> >

PN Jaksel Benarkan Pramono Anung Ajukan SK untuk Daftar Pilgub Jakarta

Vod | 27 Agustus 2024, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan telah menerbitkan surat keterangan Pramono Anung untuk mencalonkan diri dalam Pilgub Jakarta 2024. 

"Memang benar sudah ada permohonan surat keterangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh pemohon atas nama Bapak Pramono Anung dalam kepentingan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI." ujar Djuyamto kepada wartawan, Jakarta, (27/8/2024). 

Surat-surat tersebut adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas Nama Pribadi maupun Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya.

Diketahui, Pramono Anung rencananya akan dipasangkan dengan Rano Karno oleh PDIP dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Jokowi Minta Bebaskan Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan

#pramonoanung #pdip #pilgub

Video editor: Firman

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU