Konfirmasi PN Jaksel soal PDIP Pramono Anung Urus Syarat Maju Pilkada Jakarta
Vod | 27 Agustus 2024, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kabinet yang juga kader PDI-P, Pramono Anung mengajukan permohonan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi persyaratan maju menjadi calon kepala daerah.
Nama Pramono belakangan santer disebut bakal maju menjadi calon gubernur Jakarta dari PDI-P.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengonfirmasi Pramono Anung telah mengajukan permohonan penerbitan sejumlah surat terkait syarat menjadi calon gubernur DKI.
Surat yang diminta adalah tidak pernah jadi terdakwa, tidak pernah dicabut hak pilih, dan tidak punya utang yang merugikan negara.
Setelah itu, PN Jaksel langsung menerbitkan surat yang dimaksud hari ini.
#pramonoanung #pdip #pilkada #jakarta
Baca Juga: [FULL] Jajak Pendapat Kompas: Bagaimana Sikap Publik Usai PKPU Terbit Sesuai Putusan MK?
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV