> >

Eks Ketua KPU Arief Budiman: Jangan Membuat Hukum Baru Jelang Tahapan Krusial Pemilu-Pilkada

Vod | 27 Agustus 2024, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua KPU Pusat Periode 2017-2021, Arief Budiman mengatakan peraturan KPU merupakan urusan yang penting dalam pelaksaan pemilu dan pilkada. Bahkan PKPU harusnya sudah selesai atau rampung dibuat jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dan pemungutan suara.

Namun sempat ramai soal putusan MK yang akhirnya PKPU dibuat di waktu yang terbatas berdampak pada tahapan pemilu dan pilkada.

“2024 faktanya beberapa PKPU yang itu adalah urusan pentingnya KPU, misalnya pemungutan dan pehitungan suara, rekapitulasi perhitungan suara, penetapan hasil dibuat sudah sangat mepet dengan hari pemungutan suara,” ujar Mantan Ketua KPU 200…, Arief Budiman.

Tak hanya logistic yang terdampak, sosialisasi undang-undang dan peraturan pemilu dan pilkada ke penyelenggara dan pelaksana pemilu juga ikut terdampak.

Ketua KPU Pusat Periode 2017-2021, Arief Budiman kembali mengingatkan bahwa jangan membuat fakta hukum baru menjelang dilaksakan tahapan krusial dalam pemilu maupun pilkada.

Baca Juga: Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi akan ke KPU di Hari Pertama Pendaftaran Pilgub Jateng

#kpu #pilkada #pemilu #politik

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU