> >

PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Menkumham Supratman Andi Ungkap Prediksi Waktu Diundangkan

Vod | 26 Agustus 2024, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 8 soal Pilkada 2024, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70. KPU harap PKPU Pilkada segera ditetapan dan diberlakukan.

Usai Komisi II DPR RI ketok palu PKPU Nomor 8 Pilkada 2024, Kementerian Hukum dan HAM segera menandatangani draft PKPU.

Menurut Menkumham, Supratman Andi Agtas ia bersama Dirjen di Kemenkumham akan langsung rapat dan menandatangani PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tanpa menunda waktu lagi.

Baca Juga: Kembali Digelar, Rapat DPR-KPU Kini Bahas PKPU Pilkada Serentak Soal Logistik dan Aturan Kampanye

#pkpu #menkumham #andiagtas #dpr #kpu 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU