> >

PSI: Ikut Putusan MK, Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada di Mana Pun

Vod | 26 Agustus 2024, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan, bahwa Kaesang Pangarep tidak akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 di mana pun.

Hal ini disampaikan Raja Juli saat menanggapi putusan MK soal ambang batas pencalonan pilkada, yang berdampak pada syarat pencalonan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Saya hanya mengulangi pernyataan yang saya buat kemarin ya, bahwa dengan lahirnya Putusan MK, Mas Kaesang tidak akan maju lagi, tidak akan maju dalam kontestasi di Pilkada 2024 ini," ujar Raja Juli, Jakarta (25/8/2024).

"Jadi clear ya, sekali lagi saya tegaskan bahwa Mas Kaesang dengan keputusan MK itu tidak akan maju lagi menjadi calon Pilkada di mana pun," tegasnya.

Baca Juga: Kaesang-Erina Pakai Jet Pribadi ke AS, Sekjen PSI: No Comment, Saya Bukan Jubir

#kaesangpangarep #mk #psi #pilkada

Video editor: Galih

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU