> >

Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada 2024, Begini Kata PSI soal Pengurusan SKCK

Vod | 25 Agustus 2024, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menyatakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju mengikuti kontestasi pilkada 2024 sesuai dengan aturan pada Putusan MK.

Ia menyatakan, Kaesang Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian karena salah satu Ketua DPP PSI berinisiatif untuk siapkan administrasi Kaesang, agar berjaga-jaga jika nantinya Partai KIM Plus mengusung Kaesang di Pilgub Jateng.

Namun pengurusan dihentikan, saat Putusan MK dikeluarkan.

Dengan ditetapkannya Putusan MK maka Kaesang dipastikan tidak akan mengikuti Pilkada 2024.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo merespons singkat soal putra bungsunya, Kaesang Pangarep mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

Jokowi menyatakan, pertanyaan soal rencana maupun kans Kaesang maju Pilkada Jawa Tengah seusai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, hendaknya ditanya langsung ke Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, PSI itu.

Baca Juga: Kaesang Telah Urus Dokumen Syarat Pilkada, Bagaimana Nasibnya Usai Revisi UU Pilkada Batal?

#kaesang #psi #pilkada
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU