> >

19 Tersangka Demo Kawal Putusan MK, 18 Orang Sudah Dipulangkan 1 Masih Ditahan

Vod | 24 Agustus 2024, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (23/08) malam.

Pembubaran dilakukan karena batas aksi sudah melewati waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 6 sore.

Dengan menggunakan tameng dan mobil water canon petugas kepolisian menggiring massa aksi dari jalan gatot subroto menuju Jalan Gerbang Pemuda.

Sementara itu, belasan orang tua hari Jumat (23/08) kemarin mengantre di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjemput anak mereka yang diamankan polisi, pasca demo.  

Total ada 105 orang yang diamankan Polres Metro Jakbar pada aksi demonstrasi tolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/08) lalu.

Polisi menegaskan peserta demo yang diamankan dalam kondisi baik.

Dari 105 orang, masih ada 28 orang yang menunggu dijemput pihak keluarga.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Politik Dinasti Akan Rusak Demokrasi

#pendemo #revisiuupilkada #demodpr
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU