> >

Peserta Sidang Paripurna Tak Kuorum, Pengamat Politik Sebut Sinyal Serius bagi Soliditas KIM Plus

Vod | 24 Agustus 2024, 00:07 WIB

KOMPAS.TV - Tidak kuorumnya peserta Sidang Paripurna menjadi sinyal serius bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dinilai tidak seiring sejalan.

Berbeda dengan kondisi saat Rapat Baleg, ketika dominasi 8 fraksi menyetujui Revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

Walau pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan.

Namun, proses sebelum pendaftaran peserta Pilkada yang akan berlangsung 27-29 Agustus 2024 mendatang tetap harus dikawal.

Terlebih pada Senin (26/8) pekan depan, KPU baru akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR untuk membahas PKPU pendaftaran Pilkada; publik mengantisipasi, jangan sampai muncul skenario baru yang dinilai akan mengakali konstitusi.

Baca Juga: Kekuatan Rakyat Masih Mampu Kawal Kebijakan Pemerintah? Ini Kata Pengamat soal Batalnya RUU Pilkada

#revisiuupilkada #kimplus #pilkada2024
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU