> >

Kata PDIP soal Revisi UU Pilkada: Cacat Prosedur, Harus Dikawal

Vod | 23 Agustus 2024, 23:59 WIB

KOMPAS.TV - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik, akhirnya dibatalkan.

Sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum; ditambah tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar Gedung DPR, membuat sidang akhirnya ditutup tanpa pengesahan.

Dengan dibatalkannya Paripurna, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad menyebut; otomatis, segala aturan mengenai syarat-syarat calon Kepala Daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil Putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebagai satu-satunya fraksi yang menolak Revisi Undang-Undang Pilkada, PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan pengesahan RUU Pilkada cacat prosedur dan substansi.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut partainya telah membuat nota penolakan; meski tak sempat dibacakan karena paripurna tak jadi digelar.

Ia pun memastikan akan terus mengawal, agar tak lagi ada celah bagi RUU Pilkada.

#pdip #ruupilkada #uupilkada

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU