Update Polisi Tekait Massa Aksi yang Ditangkap, Dibebaskan usai Dijemput Orang Tua
Vod | 23 Agustus 2024, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 105 orang pada aksi kawal putusan MK.
Dari 105 orang yang diamankan masih tersisa 28 orang masih menunggu dijemput pihak keluarga.
Perwakilan dari Ombudsman RI pun memastikan kondisi para massa aksi baik-baik saja usai ditahan polisi.
“Kami sudah ketemu Pak Kasat, Kapolres. Dari 105 yang diamankan sisa 28 orang. Itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga menjemput. Dari pihak Satreskrim diamankan diperlihatkan diberi makan. Kami cek langsung kondisi psikologinya baik-baik saja, bahagia ketemu orang tua,” kata Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Ri, Febrityas.
Adapun proses pemulangan massa aksi, para orang tua atau keluarga membawa dokumen kependudukan serta membuat surat pernyataan.
”Kita datangkan orang tuanya kemudian bawa KTP, kartu keluarga, verifikasi betul ini ortunya, edukasi baru dipulangkan.
Tidak ada kewajiban wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Andri Kurniawan.
Video Editor: Agung
#massaaksi #uupilkada #dpr
Baca Juga: Sufmi Dasco Datangi Polda Metro Jaya, Minta Polisi Pulangkan Pendemo yang Ditangkap
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV