> >

Revisi UU Pilkada Resmi Dibatalkan, Ini Momen Polisi Bubarkan Pendemo di Gedung DPR Senayan Jakarta

Vod | 23 Agustus 2024, 08:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan aksi massa di depan Gedung DPR yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Area depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto pun mulai disterilkan polisi pada Kamis malam.

Satu per satu peserta unjuk rasa mulai meninggalkan depan Gedung DPR, mengarah ke Slipi.

Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa karena tenggat waktu untuk unjuk rasa sudah selesai. T

erlihat saat polisi membubarkan, beberapa massa berada di area Tol Dalam Kota Jakarta. Kemacetan arus lalu lintas yang mengarah ke Slipi terimbas dari pembubaran massa unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada.

Sebelumnya, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban saat polisi mencoba membubarkan. 

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada ini berlangsung sejak Kamis pagi hingga petang. Aksi merupakan bentuk protes rakyat terhadap keputusan DPR yang sebelumnya tidak menyetujui putusan MK soal syarat Pilkada.

#syaratpilkada #putusanmk #demo 

Baca Juga: Adian Napitupulu Temui Massa Diamankan Polisi, Pastikan Dalam Kondisi Baik

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU