> >

DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Bagaimana dengan KIM Plus?

Vod | 22 Agustus 2024, 22:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada dan untuk pendaftaran Pilkada Serentak 2024 merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi. 

Ada yang menilai revisi UU Pilkada hanya untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju. Bagaimana soliditas parpol-parpol di KIM Plus pasca batalnya revisi uu pilkada?

Kita akan berbincang dengan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi.

Baca Juga: Rencana Revisi UU Pilkada Tuai Demo Massa, Baleg DPR: Tidak Ada Maksud Kami Buat Gejolak

#demo #revisiuupilkada #ppp #kimplus

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU