> >

Mahfud MD Respons Mahkamah Konstitusi Ubah Syarat Pilkada 2024: Adil, Demokratis

Vod | 23 Agustus 2024, 08:00 WIB

KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD merespons Putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada.

Mahfud menilai, keputusan MK terkait ambang batas adalah putusan yang demokratis.

Dirinya berkata putusan MK ini berkesesuaian dengan prinsip keadilan.

Mahfud mengeklaim, sudah mengusulkan ambang batas ini sejak 2018 di DPR. 

Baca Juga: Huru-hara Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Bagaimana Rencana KPU Gelar Pilkada Serentak 2024?

#mahkamahkonstitusi #mahfudmd #pilkada2024

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU