Huru-hara Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Bagaimana Rencana KPU Gelar Pilkada Serentak 2024?
Vod | 22 Agustus 2024, 20:45 WIBKOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan rencana Revisi UU Pilkada dibatalkan, malam ini (22/8).
Menjalankan Pilkada 2024 sejalan dengan Putusan MK yang terakhir, sebagaimana uji materiil diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
Lantas, apa yang menjadi langkah KPU untuk menjalankan Pilkada Serentak akan berlangsung sesuai rencana?
Sebelumnya, tak hanya di Jakarta; beberapa daerah seperti Makassar, Bandung, hingga Semarang juga melakukan demonstrasi berakhir dengan kericuhan.
Massa menuntut dan mengkritik keras DPR yang merencanakan Revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Pakar Hukum soal 'Rencana' Revisi UU Pilkada: Sumpah Jabatan DPR Bekerja di Bawah Konstitusi
#ruupilkada #kpu #pilkada2024
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV