> >

Megawati Tegaskan Putusan MK Final dan Mengikat, Singgung Penentang Bukan Orang Indonesia

Vod | 22 Agustus 2024, 20:27 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri merespons sikap DPR RI yang mendadak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Megawati mengaku sempat bertanya ke Mahfud MD terkait aturan yang memungkinkan tidak mengikuti putusan MK.

"Orang saya ini lihat kejadian tadi pagi aja, saya sampai nanya itu Pak Mahfud. Itu pasal apa ya yg dipakai ya? Beliau ketawa aja. Tuh, berarti enggak ada pasalnya loh," ucap Megawati.

Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada mengakali putusan MK soal ambang batas pencalonan dan penghitungan usia minimum kepala daerah.

PDIP menegaskan bahwa partainya akan taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia. Saya enggak mau salah aturan. Hehe hihi gila. Jadi, apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," pungkas Megawati

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Firmansyah

#megawatiredsparks #pdip #pilkada2024

Baca Juga: Momen Megawati Singgung Pernah Presiden-Wakil Presiden: Jangan Main-main Sama Saya!

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU