> >

[BREAKING NEWS] Ini Cara Polisi Bubarkan Paksa Pendemo Tolak RUU Pilkada di Sekitar Gedung DPR

Vod | 22 Agustus 2024, 19:42 WIB

KOMPAS.TV - Situasi tegang saat pengunjuk rasa berhasil masuk ke kompleks parlemen DPR RI, sementara pihak kepolisian berusaha membubarkan mereka dengan gas air mata dan meriam air (Water Cannon).

Sebelumnya, dilaporkan sekitar 3.000 petugas polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8).

Di beberapa daerah, seperti Semarang di Jawa Tengah; demonstrasi berakhir dengan kericuhan.

Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, frasa ‘Peringatan Darurat Indonesia’ menjadi “trending” di media sosial.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco soal RUU Pilkada Batal: Diketok, Yang Berlaku Adalah Hasil Putusan MK

#tolakruupilkada #ruupilkada #gedungdpr
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU