> >

Tak Penuhi Syarat Kuorum, Pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR Ditunda!

Vod | 22 Agustus 2024, 14:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Usai membuka Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024) pagi ini, Sufmi Dasco sempat menskors rapat karena belum memenuhi syarat kuorum dan rapat paripurna harus memenuhi aturan tata tertib.

Usai diskors, peserta rapat masih tidak memenuhi kuorum dan rapat paripurna diputuskan ditunda hari ini dan tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Demo 'Peringatan Darurat' Tolak Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK di Bandung

#dpr #pilkada #demo #putusanmk

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU