> >

Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Guru Besar UI: Ini Pelanggaran Konstitusi oleh Penguasa!

Vod | 22 Agustus 2024, 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah Dewan Guru Besar dari beberapa Universitas melakukan aksi unjuk rasa mendukung putusan MK terkait pencalonan kepala daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dan Guru Besar UI Prof. Sulistyowati Irianto memberikan pernyataannya terkait dukungan atas putusan MK.

Menurut pandangan Guru Besar, Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, yang artinya langkah DPR RI dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tidak tepat.

Gelombang aksi unjuk rasa ini muncul setelah DPR RI berusaha mengakali putusan MK terkait pencalonan kepala daerah.

Baca Juga: Breaking News! Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Ahli Hukum Tata Negara Bahas Bahaya Koalisi Gemuk

#putusanmk #dpr #pilkada #jakarta

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU