[LENGKAP] Ahli Hukum Tata Negara Bahas Proses 'Buru-Buru' Revisi UU Pilkada: Tidak Lazim Dilakukan!
Vod | 22 Agustus 2024, 12:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (22/08), masyarakat dari berbagai golongan dan lapisan menggelar aksi untuk menolak revisi UU Pilkada yang rencananya akan disahkan oleh DPR.
Aksi diselenggarakan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai melanggengkan politik dinasti dan kepentingan golongan tertentu.
Proses revisi UU Pilkada juga dianggap terburu-buru dan tidak lazim untuk dilakukan.
Simak kelanjutan aksi di berbagai daerah melalui liputan Kompas TV, serta pembahasan bersama Ahli Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Aan EkoWidiarto.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Universitas Bengkulu Rabu Malam Sempat Ricuh, Lanjutkan Pergerakan pada Hari Ini
revisiuupilkada #kawalputusanmk #aksitolakrevisiuupilkada
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV