> >

Lawan Putusan MK dalam Revisi UU Pilkada, Koordinator JPPR Sebut DPR Membangkang: Apa Urgensinya?

Vod | 22 Agustus 2024, 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Legislasi (Baleg) ngotot meloloskan Undang-Undang yang dianggap melawan putusan Mahkamah Konstitusi.

Tidak seperti menjelang Pilpres Februari lalu, di mana DPR tampak tidak bergeming dengan putusan MK yang meloloskan putra sulung Jokowi sebagai cawapres.

Apakah revisi Undang-Undang Pilkada ini merupakan akal-akalan Badan Legislasi DPR untuk kembali memberi karpet merah bagi bakal calon kepala daerah tertentu atau menjegal partai politik tertentu dalam mengusung calon?

Simak pembahasan Kompas TV bersama ahli hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh.

Baca Juga: [TERBARU] Ahli Hukum Tata Negara dan JPPR Tanggapi Rapat 'Buru-Buru' Baleg DPR Melawan Putusan MK

#revisiuupilkada #kawalputusanmk #aksitolakrevisiuupilkada

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU