Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Anggota KPU 50 Persen
Vod | 21 Agustus 2024, 12:23 WIBKOMPAS.TV - Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
Sebelumnya, Jokowi meminta maaf lebih dulu karena insentif tidak pernah naik sejak 2014, padahal ia menyebut KPU punya tugas berat menyelenggarakan pilpres dan pilkada.
Presiden menyebut sudah menaikkan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
#jokowi #tukin #kpu
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ditetapkan Jadi Ketua Umum Golkar, Dilantik Malam Ini
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV