> >

Penuhi Syarat, KPU Bandung Barat Loloskan Paslon Jalur Independen

Vod | 21 Agustus 2024, 06:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV- Usai melakukan verifikasi faktual sebagai syarat maju jalur perorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menetapkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati lewat jalur independen.

Diketahui Sundaya dan AA Mulyana dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bandung Barat dalam Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Bandung Barat memastikan keduanya memenuhi syarat verifikasi faktual dengan dukungan 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang ada di 11 kecamatan.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Minta Ketum Golkar Baru Pelajari Putusan MK yang Ubah Syarat Pilkada

Editor Video: Dawud Majid

#pilkada#kpu#pilkada2024

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU