> >

Mahfud MD Tanggapi Putusan MK soal Syarat Pencalonan Pilkada, Akui Sudah Usul Sejak 2018 di DPR

Vod | 20 Agustus 2024, 19:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008-2013, Mahfud MD, merespons putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada.

Mahfud menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas adalah putusan yang demokratis.

Ia menambahkan bahwa putusan MK ini sesuai dengan prinsip keadilan.

Mahfud menglaim telah mengusulkan ambang batas ini sejak 2018 di DPR.

#mahfudmd #mk #pilkada #batasusia

Baca Juga: Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Cagub di Pilkada 2024

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU