Ridwan Kamil Tanggapi Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada, Singgung Takdir Allah dan Kekuasaan
Vod | 20 Agustus 2024, 18:11 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat ambang batas pencalonan Pilkada.
“Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” ucap Ridwan Kamil, Selasa (20/8/2024).
Ridwan Kamil tak masalah jika putusan tersebut mendatangnya calon lain, karena akan ada semakin banyak gagasan dan solusi untuk berbagai permasalahan di daerah.
“Yang penting guyub begitu ya, solutif, jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif. Anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi atau tidaknya itu garis tangan, takdir Allah. Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. Tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya.” jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
#ridwankamil #putusanmk #pilkadajakarta
Baca Juga: Isi Pesan Fahri Hamzah Usai KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV