Yasonna Laoly Kena 'Reshuffle' jokowi, PDI-P Tidak Tarik Menteri yang Tersisa di Kabinet
Vod | 19 Agustus 2024, 23:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan beberapa kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/08) pagi.
PDI-P menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. PDI-P juga menegaskan tidak akan menarik kader PDI-P yang masih tersisa di kabinet.
Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Hukum dan HAM, yang merupakan kader PDI-P, Yasonna Laoly, dari kabinet Indonesia Maju.
Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, menyatakan reshuffle adalah hak presiden, namun PDI-P memastikan akan mengawal pemerintahan hingga akhir masa jabatan Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Dicopot dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly: Jabatan Hanya Amanah, Itu Hak Presiden
#jokowireshufflekabinet #menteribarujokowi #yasonnadicopot
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV