> >

Kata Pakar Hukum Pidana soal Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso

Vod | 19 Agustus 2024, 01:18 WIB

KOMPAS.TV - Jessica Wongso mengaku sempat merasa sedih saat dipenjara terkait kematian Wayan Mirna Salihin; dirinya mengatakan sudah tidak ada kebencian dan dendam terhadap siapa pun.

Selengkapnya, KompasTV bahas bersama Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah.

Ya, sebelumnya Jessica juga mengaku sudah memaafkan semua pihak yang melakukan hal buruk kepadanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, Andika Dwi Prasetya menyebut, proses administrasi pembebasan bersyarat Jessica sudah sesuai aturan dan akan dibina hingga bebas murni 2032.

Selama masa pembebasan bersyarat ini, Jessica akan mengikuti proses pembinaan integrasi di Bapas Jakarta Timur, hingga tahun 2032.

Divonis 20 tahun penjara, nyatanya Jessica hanya jalani hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Kemenkumham Jakarta Akan Bina Jessica Wongso selama Masa Pembebasan Bersyarat! Sampai Kapan?

#jessicawongso #kopisianida #kasusmirna
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU