> >

[FULL] Perdana! Curahan Hati Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida

Vod | 18 Agustus 2024, 16:05 WIB

 

KOMPAS.TV - Setelah menjalani hukuman di balik jeruji besi selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas, hari ini Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya Jessica divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selam 8 tahun kini Jessica bebas bersyarat. Setelah bebas Jessica menceritakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena bisa keluar dari lapas.

“Saya sudah memaafkan semua dan saya tidak ada dendam sama sekali,” ungkap Jessica dalam konferensi pers.

Baca Juga: Kata Otto Hasibuan Soal Bebasnya Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Vila Randita

#jessicawongso #kopisianida #breakingnews #ottohasibuan #wayanmirnasalihin #bebasbersyarat

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU