> >

Jadi Buron selama 5 Bulan, Tim Tabur Kejati Maluku Tangkap Eks Sekda Kabupaten Seram Timur!

Vod | 18 Agustus 2024, 03:44 WIB

KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Desa Gemba, Seram Barat, setelah buron selama 5 bulan.

Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur, Djafar Kwairu-Maratu, ditangkap Kejaksaan Tinggi Maluku di salah satu indekos pada Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pelaku melarikan diri, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 24 Maret lalu.

Tersangka langsung diamankan ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan ditahan ke Rutan Kelas II A Ambon.

Baca Juga: Geledah Koper, Polisi Sita Senjata Api Milik Mantan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif!

#sekdaseramtimur #kasuskorupsi #kejatimaluku

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU