> >

Soal Motif Dukun Penglaris Bunuh Istri, Polisi: Pelaku Kesal Kepada Korban!

Vod | 17 Agustus 2024, 21:24 WIB

CILEGON, KOMPAS.TV - Polisi Resmob Satreskrim Polres Cilegon meringkus RH, seorang dukun penglaris yang kabur ke wilayah Wonogiri, Jawa Tengah usai membunuh istri sirinya di sebuah rumah kontrakan di Kota Cilegon, Banten.

Awalnya, istri pelaku berinisial LS ditemukan tewas dengan kondisi tubuh telah membengkak di dalam rumah kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal usai dianiaya oleh pelaku.

Pelaku mengaku kesal terhadap istri sirinya lantaran tak mau menuruti permintaannya untuk tidak keluar malam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa istri sirinya.

Akibat perbuatannya, pelaku RH dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Bayi, Diduga Faktor Ekonomi Jadi Penyebabnya

#dukun #pembunuhan #kriminal

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU