> >

Penerapan Sistem Merit, Mahkamah Agung Dapat Penghargaan dari Komisi ASN

Vod | 16 Agustus 2024, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima piagam penghargaan atas penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bentuk apresiasi atas upaya MA dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian JPT di Mahkamah Agung. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, Rudiarto Sumarwono, dan diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto di Ruang Rapat Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Sugiyanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena diperoleh melalui penilaian terukur dari berbagai aspek. 

Pada kesempatan yang sama, Rudiarto Sumarwono menyatakan bahwa Mahkamah Agung layak menerima penghargaan ini.

Ia menjelaskan bahwa KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja dalam pengisian JPT di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung berhasil meraih peringkat kelima dari seluruh lembaga negara dan memperoleh predikat baik dalam pelaksanaan lelang terbuka JPT.

#mahkamahagung #prestasi #asn

Baca Juga: Pengadilan Agama Gresik Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu 2024

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU