> >

Pengadilan Tinggi dan Komisi Informasi Publik DKI Jakarta Gelar Bimtek, Implementasi Kebijakan MA

Vod | 15 Agustus 2024, 10:30 WIB

KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Jakarta dan Komisi Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).  Sebanyak 40 orang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ikut serta dalam bimbingan teknis ini.

Para peserta berasal dari 17 pengadilan pada wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta, dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan tata usaha negara. Kegiatan digelar di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Agustus 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herri Swantoro, dengan didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

Herri menyatakan, kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam upaya melaksanakan keterbukaan informasi yang dapat diakses secara elektronik.

Herri menegaskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan konsisten melaksanakan keterbukaan informasi pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK ke PN Kota Cirebon Melalui Peradi, Keluarga: Yakin Tak Bersalah

#manews #bimtekpengadilantinggijakarta #ppid

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU