> >

Polisi Tangkap Staf PN Depok Penodong Pistol ke Warga, Terancam Pasal Berlapis

Vod | 13 Agustus 2024, 21:10 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Pegawai Pengadilan Negeri Depok yang mengacungkan senjata api di Depok, Jawa Barat. Pelaku terancam pasal berlapis.

Pegawai Pengadilan Negeri Depok dibawa ke Polsek Bojongsari usai aksi koboi yang dilakukannya viral di media sosial.

Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bojongsari.

Polisi menyebut motif penodongan dilakukan karena pelaku kesal selisih paham. Pelaku kesal kepada korban karena menegurnya untuk membongkar bangunan semipermanen miliknya di lahan fasilitas umum yang ada di perumahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman video dan senjata airsoft gun.
 

Baca Juga: Viral Aksi "Koboi Jalanan" Todong Senpi ke Pengendara Lain, Pelaku Akhirnya Ditangkap!

#stafpn #depok #acungkanpistol 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU