Cerita Warga soal Upaya Pembebasan Lahan IKN: Tak Menolak, Hanya Harapkan Ganti Rugi yang Manusiawi
Vod | 9 Agustus 2024, 22:41 WIBKOMPAS.TV - 2.086 hektare lahan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, masih bermasalah.
Salah satu warga Kelurahan Pemaluan yang terdampak pembangunan Jalan Tol seksi 6A dan 6B menyebut bahwa sosialisasi belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Ada juga warga yang terdampak dengan pembangunan jalan akses menuju IKN.
Alfian, mengaku sudah diberikan ganti rugi sementara senilai Rp 3 juta rupiah, tetapi tak kunjung mendapatkan sisa ganti rugi untuknya.
Sementara Tahir, warga Kelurahan Pemaluan yang terdampak proyek normalisasi sungai di IKN; mengaku dirinya langsung diberikan surat berisi nominal tanpa negosiasi terlebih dahulu.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah seharusnya bisa memberi kompensasi yang spesial; mengingat 2.086 hektare lahan yang bermasalah ini akan digunakan untuk membangun proyek strategis nasional.
Sejatinya, warga Kelurahan Pemaluan tidak menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Namun, mereka berharap nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah lebih manusiawi.
Apalagi warga mengklaim tanah tersebut sudah dikelola dari generasi ke generasi.
Baca Juga: Ikut Raker Kabinet Perdana di IKN, AHY Rencanakan Berangkat pada 11 Agustus 2024!
#ikn #gantirugilahan #pembebasanlahan
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV