> >

Pelaporan Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur, Pihak Dini Bawa Bukti CCTV dan Visum

Vod | 8 Agustus 2024, 22:05 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum keluarga Dini Sera menjalani pemeriksaan Komisi Yudisial sebagai pelapor kasus dugaan pelanggaran etik hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pelaporan berkaitan dengan vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas Gregorius Ronald Tannur.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kuasa Hukum keluarga Dini Sera membawa sejumlah bukti yang diperlihatkan kepada Hakim KY, dua di antaranya adalah rekaman kamera cctv dan bukti bayar visum.

Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan kekerasan dan penganiayaan yang berujung pada kematian Dini pada Oktober tahun lalu. Namun Ronald dinyatakan tidak terbukti membunuh oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur

#kekerasan #surabaya #kriminal #hakim

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU