> >

Jadi Tersangka Penganiayaan, Guru Renang di Asahan Meminta Maaf dan Ajak Korban Berdamai

Vod | 6 Agustus 2024, 22:40 WIB

SUMUT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Jaimas Simaremare, sebagai tersangka pada kasus penganiayaan seorang guru renang wanita hingga tak sadarkan diri, di Asahan, Sumatera Utara.

Dari sejumlah bukti dan pemeriksaan saksi, polisi menilai tersangka terbukti melakukan aksi penganiayaan.

Kepada awak media, Jaimas Simaremare, tersangka penganiayaan guru rengan wanita di Asahan mengaku menyesal atas pelakuannya.

Dirinya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban, serta meminta supaya bisa berdamai dengan korban.

Baca Juga: Video Aniaya Siswa Karena Terlambat Viral, Guru Agama di Malang Mengundurkan Diri

#penganiayaan #guru #gururenang #asahan 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU