> >

PRSI Angkat Bicara soal Pelatih Renang Tendang Guru Wanita di Asahan

Vod | 6 Agustus 2024, 18:50 WIB

ASAHAN, KOMPAS.TV- Korban AS dan tersangka JS dari kasus penganiayaan di kolam renang di Kabupaten Asahan. 

Diketahui bukan anggota atau pengurus dari organisasi Persatuan Renang Seluruh Indonesia atau PRSI.

Adapun pihak PRSI sangat mendukung langkah hukum korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.  

Baca Juga: Pelatih Renang Tendang Guru Wanita di Asahan Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Editor Video: Dawud Majid

#pelatihrenang#pelatihrenangtendangguruwanita#viral
 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU