> >

Sidang TPPU, Saksi Ungkap Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Cash Dalam Rupiah dan Dollar Singapura

Vod | 6 Agustus 2024, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa KPK menghadirkan saksi  dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.

Saksi menyebut Gazalba membeli rumah senilai Rp 7,5 miliar secara tunai.

Sidang di Tipikor menghadirkan saksi Mochamad Kharazzi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba pada tahun 2022 di Bekasi, Jawa Barat.

Harga kesepakatan pembelian senilai Rp 7,5 miliar. Saksi juga menyatakan pembayaran dilakukan tunai dalam bentuk rupiah dan Dollar Singapura.

Baca Juga: KPK Angkat Bicara soal Penggeledahan di LPEI Balikpapan: Rp4,6 Miliar hingga Logam Mulia Disita!

#korupsi #kpk #kriminal #hakim

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU