> >

Menanti Putusan Akhir Sidang PK, Saka Tatal Berharap Permohonan PK Dikabulkan

Vod | 2 Agustus 2024, 21:21 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali dengan pemohon Saka Tatal telah selesai di Pengadilan Negeri Cirebon.

Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh novum yang diajukan oleh pemohon dan tetap meyakini kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon adalah pembunuhan dan bukanlah kecelakaan.

Hasil sidang tidak diputuskan langsung di PN Cirebon, melainkan akan dilaporkan ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, Saka Tatal berharap permohonan peninjauan kembali dikabulkan.

Meski merasa lelah menjalani persidangan, Saka Tatal tetap berjuang.

Dalam rangkaian Sidang PK, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menghadirkan 9 saksi fakta dan 6 ahli.

Mereka yakin menang dalam persidangan karena menilai semua foto hasil otopsi dan lainnya memperkuat dugaan bahwa kejadian yang menimpa Vina adalah kecelakaan.

Baca Juga: Sidang Saka Tatal, Saksi Jogi: Ada Rekayasa Hukum yang Dilakukan Polres Cirebon Kota

#sakatatal #kasusvina #vinacirebon 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU