Sidang Saka Tatal, Saksi Jogi: Ada Rekayasa Hukum yang Dilakukan Polres Cirebon Kota
Vod | 2 Agustus 2024, 16:57 WIBKOMPAS.TV - Dalam sidang PK Saka Tatal ketiga terkait kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, saksi Jogi Nainggolan menyebut, BAP yang dibuat oleh penyidik Polres Cirebon Kota penuh dengan rekayasa.
"BAP itu saya baca juga sendiri penuh dengan sesuatu rekayasa," ujar Jogi saat menjadi saksi sidang Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).
Jogi menjelaskan, salah satu rekayasan yang dilakukan berdasarkan keterangan kliennya adalah ketika kelima terpidana kasus Vina dan Eky ditangkap, mereka tidak diberikan akses ke pengacara terlebih dahulu untuk mendampingi saat pemeriksaan.
Padahal hukum acara pada pasal 56 KUHAP menyebut, hak dari pada tersangka bisa didampingi kuasa hukum.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Saksi Saka Tatal Jelang Sidang Kasus Vina Eky Cirebon
#sakatatal #vinacirebon #cirebon
Editor thumbnail: Firman
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV