> >

Buntut Kasus Penganiayaan Balita, Pemilik 'Daycare' Ditetapkan sebagai Tersangka!

Vod | 2 Agustus 2024, 05:51 WIB

KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty pemilik ‘Daycare’ sebagai tersangka penganiayaan anak, setelah polisi memeriksa empat saksi dan juga bukti kamera pemantau (CCTV).

Meita Irianty ditangkap tadi malam di rumahnya.

Selain menjadi pemilik Daycare, pelaku rupanya merupakan ‘influencer’, Parenting yang kerap mengisi seminar tentang anak.

Kepada polisi pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare miliknya.

Polisi menyebut ada dua anak yang menjadi korban penganiayaaan, yakni usia 2 tahun dan 9 bulan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Sebut 'Daycare' yang Diduga Aniaya Balita Belum Punya Izin

#penganiayaan #daycare #polresmetrodepok

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU