[FULL] Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Tunggu Kapolresta Sumbar soal Izin Anggotanya Ikut Sidang PK
Vod | 1 Agustus 2024, 13:58 WIBKOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebut telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolresta Sumatera Barat untuk mengizinkan anggotanya mengikuti sidang PK.
“Anggota yang pada saat itu melakukan olah TKP, kami sudah bersurat, kop yang warna oranye atas nama Farhat Abbas,” tutur Titin.
Sementara itu, Kuasa Hukum Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas juga mempertanyakan kejanggalan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
“Yakin ini pembunuhan?” tanya Farhat.
Farhat Abbas juga menjelaskan sejumlah temuan tim hukumnya terkait hal-hal yang ia sebut menggantung dan
Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Kuasa Hukum Saka Tatal menghadirkan enam Saksi Ahli.
Dua di antaranya, Susno Duadji dan Reza Indragiri.
Keterangan Ahli didengarkan Hakim, usai sembilan Saksi Fakta hadir dalam Sidang PK Saka Tatal, Selasa (30/7).
Lalu, setelah Saksi Fakta, dapatkah kesaksian para Ahli, memperkuat pembuktian Saka Tatal; demi membersihkan namanya dari Mantan Terpidana, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam?
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pakar Hukum Pidana Ungkap Analisis soal Sidang Lanjutan PK Saka Tatal!
#sidangpk #sakatatal #saksiahli
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV