> >

Sidang PK Saka Tatal, Saksi Dedi Mulyadi Sebut Dede Akui Keterangannya Bohong

Vod | 1 Agustus 2024, 00:36 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang peninjauan kembali atau PK Saka Tatal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dedi Mulyadi menyebut, Dede mengakui bahwa keterangannya 8 tahun lalu bohong.

Ia menceritakan kronologi saat kejadian dan lokasi tempat Dede berada.

Jarak antara warung dan lokasi 150 meter sehingga tidak bisa melihat kejadian Vina dan Eky.

Mantan Kabareskrim, Susno Duaji turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebagai Mantan Penyidik, Susno menegaskan bahwa tidak semua anggota polisi atau Polri berhak melakukan penangkapan.

Hal ini menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengenai tindakan Iptu Rudiana yang menangkap hingga membuat laporan pada terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal juga menghadirkan Saksi Ahli Reza Indragiri dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam kehadiran sidangnya, Reza Indragiri singgung tidak adanya bukti sentifik dalam kasus Vina.

Menurut Reza ada sejumlah bukti yang perlu ditampilkan.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Ungkap Dijemput Rudiana dan Ditanya Siapa Musuh Eky

#dedimulyadi #sidangpk #sakatatal

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU