> >

Susno Duadji Buka Suara, Jelaskan soal Tindakan Iptu Rudiana dalam Menangkap Terpidana Kasus Vina

Vod | 31 Juli 2024, 15:41 WIB

KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengatakan tidak semua anggota polisi berwenang menangkap.

Susno juga mengatakan, hanya polisi yang mempunyai surat perintah yang boleh menangkap.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menanyakan kepada Susno Duadji, mengenai tindakan Rudiana melakukan penangkapan terhadap terpidana, yang sudah memenuhi standar operasional Polri atau tidak.

#susno #rudiana #vina

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Wajar Megawati Marah Ketika Hasto Diperiksa KPK: Peristiwanya Aneh

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU