> >

Kuasa Hukum Saka Tatal: Pemukulan Terpidana Kasus Vina Dilakukan di Ruangan Iptu Rudiana

Vod | 31 Juli 2024, 10:27 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Saka Tatal, Cyprus A Tatali mengatakan perlakuan dalam pemeriksaan terhadap terpidana kasus Vina dan Eky tidak sesuai dengan prosedur.

Kuasa Hukum juga mengungkapkan berdasarkan pengakuan Saksi Aldi Renaldi yang juga teman Saka Tatal, pemukulan terhadap para terpidana dilakukan di ruangan Iptu Rudiana.

Baca Juga: Pendapat Guru Besar Hukum Terkait Sidang PK Saka Tatal Hadirkan Saksi Ahli

#kasusvina #sakatatal #vinacirebon

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU