> >

Aliansi Madura Indonesia Unjuk Rasa Bakar Ban dan Segel PN Surabaya Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

Vod | 31 Juli 2024, 01:49 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Penolakan atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus bermunculan. Hari ini, kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi bakar ban di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya.

Aliansi Madura Indonesia meminta Pengadilan Negeri Surabaya menindak hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dan memecat ketiga hakim yang menyidangkan kasus Tannur.

Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, yang merupakan kekasihnya.

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal Munculkan Temuan Baru, Pakar Hukum Jawab Kemungkinan Kelanjutan Nasib Terpidana

#ronaldtannurbebas #pnsurabaya #demopnsurabaya

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU