> >

Saka Tatal Hadirkan 8 Saksi, Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun, Rudiana Beri Kesaksian [TOP 3 NEWS]

Top 3 news | 30 Juli 2024, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Selasa (30/7/2024)

Berita pertama, lanjutan sidang PK Saka Tatal kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi. Sidang berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 10.30 WIB. Kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan 8 saksi fakta.

Baca Juga: Tangis Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal, Pilu Dengar Kesaksian Adik Terpidana saat Ikut Disiksa

Berita kedua, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan tol layang MBZ tahun 2016-2017 dan membayar denda Rp250 juta atau diganti pidana 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ: Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara

Berita ketiga, Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Muhammad Rizky Rudiana (Eky) menghadiri konferensi pers Hotman Paris di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Momen Saksi Aldi, Ingat Malam Dipukul Rudiana dan Penyidik di Tahun 2016

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU