> >

Ibu Rumah Tangga Rakit Bom Ikan, Berujung Diringkus Polisi

Vod | 30 Juli 2024, 19:31 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV- FR (45) wanita asal Pasuruan yang tinggal di kos daerah Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya, ditangkap Ditpolairud Polda Jawa Timur.

Diketahui FR ditangkap karena memproduksi bondet atau bom ikan. Kasus terungkap setelah adanya laporan transaksi bahan peledak di Pasuruan.

Adapun polisi mendapati FR sebagai pemesan bahan peledak dan ditemukan bahan peledak TNT seberat 3 kg dalam plastik, beserta sumbu sepanjang 30 meter.

Baca Juga: Seorang IRT Ditangkap Lantaran Membuat Konten Pornografi

Editor Video: Dawud Majid

#bomikan#bondet#jawatimur

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU