Farhat Abbas dan Hakim Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Dede di Sidang PK Saka Tatal
Vod | 30 Juli 2024, 14:40 WIBKOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, kembali menjalani sidang peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini Selasa (30/7/2024).
Sejumlah saksi dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal untuk memberi kesaksian mengungkap fakta di sidang PK hari ini.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Saksi Jogi Nainggolan Beberkan Fakta Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Saka Tatal
Selain itu, saksi Dedi Mulyadi pun hadir. Namun, kuasa hukum dan hakim meminta Dedi Mulyadi untuk turut hadirkan Dede sebagai saksi.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Saksi Liga Akbar Soal Kesaksian Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Saka Tatal
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#sakatatal #vinacirebon #breakingnews #sidangpksakatatal
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV