Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Beri Pernyataan soal Kasus Harun Masiku
Vod | 30 Juli 2024, 12:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner KPU Wahyu Setiawan hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus Harun Masiku pada Senin, 29 Juli 2024.
Wahyu menyebut, ia hanya memberikan informasi lanjutan yang diharapkan dapat membantu penyidik. Saat ditanya oleh wartawan soal pencekalan 5 orang terkait kasus suap Harun Masiku, Wahyu mengaku hanya mengenal beberapa.
Ia mangatakan, telah menghadapi 15 pertanyaan saat penyidikan. Wahyu juga menegaskan, bahwa statusnya dalam penyidikan ini adalah sebagai saksi.
Sebelumnya, dalam kasus suap Harun Masiku, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada bulan Januari tahun 2020.
Wahyu Setiawan telah beberapa kali diperiksa KPK, terakhir ia diperiksa pada 28 Desember 2023 terkait kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Menteri KKP Wahyu Trenggono Jawab Isu Terima Rp10 Miliar dan Rp400 Juta Usai Diperiksa KPK
#harunmasiku #kpk #wahyusetiawan #kpu
Video editor: Firman
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV