> >

PPATK Ungkap Ada 197.000 Anak Main Judol, Transaksi Rp293 Miliar

Vod | 29 Juli 2024, 11:08 WIB

KOMPAS.TV - Kasus judi online kian marak, mirisnya usia anak-anak hingga remaja semakin banyak bermain judi online.

Ketua PPATK, Ivan Yustivandana bilang nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai Rp293 miliar. Tak sekadar jumlah anak, PPATK mengeklaim memiliki data anak yang terlibat judi online.

Seperti nama dan alamat tempat tinggal. Ivan bilang data itu sudah diserahkan ke kepolisian.

Baca Juga: Polisi Periksa 22 "Influencer" Termasuk Nikita Mirzani di Kasus Promosi Judi Online

#judi #online #remaja #anakanak 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU